sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

NIK Warga Jakarta yang Tidak Sesuai Domisili Bakal Dinonaktifkan, Cek Datanya di Sini

News editor Binti Mufarida
15/02/2024 16:26 WIB
Pemprov DKI Jakarta berencana melaksanakan penataan kependudukan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi tinggal di ibu kota.
NIK Warga Jakarta yang Tidak Sesuai Domisili Bakal Dinonaktifkan, Cek Datanya di Sini. (Foto: MNC Media)
NIK Warga Jakarta yang Tidak Sesuai Domisili Bakal Dinonaktifkan, Cek Datanya di Sini. (Foto: MNC Media)

“Kalau misal, kan masanya dinonaktifkan, dampaknya saat melakukan transaksi misalnya perbankan, bayar pajak di Samsat, bayar BPJS, kan mereka enggak bisa,” ujarnya.

Warga bisa melakukan pengecekkan warga dapat mengunjungi website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. Jika dibekukan maka keteragan di website akan tertulis “NIK a.n (pemilik NIK) diajukan untuk dinonaktifkan sejak tanggal 27 November 2023, data akan dinonaktifkan mulai April 2024.  

Selain itu, penduduk wajib beridentitas di alamat sesuai domisili. Apabila terdapat ketidaksesuaian laporan, maka dapat menghubungi kantor lurah sesuai alamat identitas dengan membawa bukti pendukung yakni surat RT/RW setempat dan data pendukung lainnya. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement