Nusron menilai semua orang punya potensi untuk berbuat salah. Namun, aparat BPN sebagai regulator harus menjadi pihak yang berdiri di garis hukum, bukan justru ikut bermain.
"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ini punya potensi untuk berbuat jahat. Masalahnya, kita sebagai regulator ini tidak boleh diajak orang-orang berbuat jahat," katanya.
Dia juga menegaskan, langkah pembersihan di tubuh BPN akan terus dilakukan. Tujuannya, agar kasus tumpang tindih sertifikat dan permainan mafia tanah tidak lagi berulang di masa depan.
Kasus tumpang tindih lahan sendiri menjadi titik awal mafia tanah bergerak mengakuisisi lahan masyarakat.