"Kita lakukan penempelan stiker imbauan di 3 titik apotek di jakbar, terkait 5 obat yang telah ditarik BPOM. Dari Polres Jakbar juga melakukan penempelan stiker imbauan di depan pintu apotek dan tempat-tempat yang mudah dilihat konsumen," kata Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat penempelan stiker di salah satu Apotek wilayah Kebon Jeruk, Rabu.
Sebagai informasi, BPOM telah menarik peredaran lima merek paracetamol sirop di sejumlah fasilitas kesehatan ataupun apotek. Merek obat tersebut di antaranya yakni, Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirop (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirop (obat demam), dan Unibebi demam drops (obat demam).
(SLF)