sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terima 238 Ribu Laporan Penipuan, Kerugian Capai Rp4,8 Triliun

News editor Dinar Fitra Maghiszha
07/09/2025 07:56 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingginya jumlah kasus penipuan yang ditangani melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
OJK Terima 238 Ribu Laporan Penipuan, Kerugian Capai Rp4,8 Triliun. (Foto: Inews Media Group)
OJK Terima 238 Ribu Laporan Penipuan, Kerugian Capai Rp4,8 Triliun. (Foto: Inews Media Group)

Friderica mencatat langkah pemblokiran rekening ini berhasil menyelamatkan dana korban sebesar Rp350,3 miliar. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan pelaku usaha sektor keuangan untuk mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat .

"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement