IDXChannel - P, salah satu oknum dukuh di Kelurahan Seyegan Kabupaten Sleman dilaporkan warganya karena telah telah memotong uang bantuan sosial (bansos) kompensasi BBM dan PKH sebesar Rp50 ribu per kepala keluarga.
Pelaku berdalih, uang tersebut untuk syukuran sebagai rasa terima kasih warga karena telah dibantu.
Ketika ditemui di kantor Kelurahan, P mengakui telah meminta uang sebesar Rp50 ribu dari para penerima bansos.
Tetapi dia tidak mempermasalahkan bila ada yang menolak memberikan uang. Karena itu bukan sebuah paksaan, dan bentuknya sukarela.
"Ini sekadar 'bukti pengertian' dari warga, yang telah dibantu pengajuan bansosnya. Ada sekitar 10 orang yang tidak memberikan, tapi yang lain memberikan dengan ikhlas kok," tuturnya, Rabu (7/12/2022).