"Sementara sumber dana utama program bantuan sosial ini berasal dari APBN. Ini jadi masalah negara juga karena beban Jaring Pengaman Sosial akan bengkak dalam jangka panjang," katanya.
Judi online ini, kata dia, turut meningkatkan kriminalitas karena kecenderungan pelaku mencari berbagai cara agar mendapat uang secara instan, termasuk dengan pencurian, perampokan, penjualan narkoba.
Selain itu, bermain judi online bisa menurunkan produktivitas kerja karena konsentrasi terpecah akibat kecanduan bermain judi online. Apalagi bentuk aplikasi judi online mirip dengan game online, sehingga terjadi gamifikasi perjudian di era digital.
"Pelaku judi online banyak juga dari kalangan pelajar, yang harusnya meningkatkan skill malah terjebak pada permainan judi. Menurunkan pendapatan keluarga dalam jangka panjang, karena uang yang harusnya diinvestasikan atau ditabung habis untuk judi online," kata dia.
(NIY)