Budi belum merincikan masing-masing jumlah dari barang bukti yang disita tersebut. Menurutnya, tim saat ini masih bergerak di lokasi.
"Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," katanya.
Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Dia melanjutkan, OTT ini terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," kata Budi.
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP (kartu izin tinggal tetap), ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS (kartu izin tinggal terbata). Nah, dalam proses pengurusan tersebut," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)