sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OVO Tegaskan Tak Terkait dalam Kasus Transaksi Perdagangan Orang dan Pornografi Anak

News editor Yulistyo Pratomo
04/01/2023 14:55 WIB
Manajemen OVO memastikan tidak terkait apapun dengan transaksi perdagangan orang dan pornografi anak.
OVO Tegaskan Tak Terkait dalam Kasus Transaksi Perdagangan Orang dan Pornografi Anak. (Foto: MNC Media)
OVO Tegaskan Tak Terkait dalam Kasus Transaksi Perdagangan Orang dan Pornografi Anak. (Foto: MNC Media)

Sejauh ini, OVO baru menemukan dugaan salah satu pengguna yang menyalahgunakan layanan transfer antar pengguna untuk memfasilitasi transaksi tersebut.

"Sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyebaran pornografi di Indonesia, kami selalu menyampaikan laporan atas transaksi-transaksi uang elektronik mencurigakan kepada PPATK dan regulator lainnya yang berwenang untuk tujuan kepatuhan dan pemantauan atas layanan pemrosesan transaksi kami."

Atas temuan tersebut, OVO menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atas layanan kami dan akan bersikap tegas dalam mengusut hal tersebut demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, telah membentuk tim khusus untuk kegiatan analisis dan pemeriksaan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan seksual pada anak/Child Sex Abuse (CSA).

Dari hasil Tim kasus TPPO, PPATK menemukan transaksi sebesar Rp 114.266.966.810 (114,2 miliar). "Pada tahun 2022, PPATK telah menghasilkan total 8 HA terkait dengan TPPO/CSA," jelas Ivan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement