sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OVO Tegaskan Tak Terkait dalam Kasus Transaksi Perdagangan Orang dan Pornografi Anak

News editor Yulistyo Pratomo
04/01/2023 14:55 WIB
Manajemen OVO memastikan tidak terkait apapun dengan transaksi perdagangan orang dan pornografi anak.
OVO Tegaskan Tak Terkait dalam Kasus Transaksi Perdagangan Orang dan Pornografi Anak. (Foto: MNC Media)
OVO Tegaskan Tak Terkait dalam Kasus Transaksi Perdagangan Orang dan Pornografi Anak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Manajemen OVO memastikan tidak terkait apapun dengan transaksi perdagangan orang dan pornografi anak. Hal itu mereka sampaikan menanggapi informasi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan kepada tim IDXChannel.com, OVO yang berada di bawah bendera PT Visionet Internasional, menegaskan telah bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap kasus tersebut dengan PPATK.

"Kami tegaskan juga bahwa OVO tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apapun, baik secara resmi ataupun tidak, dan dengan pihak manapun terkait pemrosesan transaksi yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya penerimaan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi perdagangan atau penyebaran konten pornografi. Layanan-layanan yang kami sediakan, termasuk layanan uang elektronik kami, sepenuhnya disediakan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Communications Manager OVO, Andriani Ganeswari, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/1/2022).

Hal tersebut sekaligus menanggapi pernyataan yang disampaikan Kepala PPATK yang menyebut penggunaan e-wallet dalam memproses transaksi perdagangan orang dan pornografi anak pada 28 Desember 2022n lalu.

"Dengan ini, kami (PT Visionet Internasional atau OVO) sampaikan bahwa OVO telah bekerja sama dengan PPATK untuk memantau dan mengambil tindakan tegas atas transaksi yang diduga menyalahgunakan layanan perbankan maupun uang elektronik tersebut," jelas Andriani.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement