IDXChannel – Pembongkaran pagar laut misterius yang membentang di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, mendapat respons dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Instansi itu menyambut positif langkah tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, pembongkaran pagar laut itu adalah langkah yang sangat baik. Dengan semakin cepat pembongkaran pagar bambu sepanjang 30 km itu, KKP berharap para nelayan bisa kembali menjalankan aktivitas melaut tanpa gangguan.
"Semakin cepat itu semakin baik," katanya dalam pesan singkat pada Sabtu (18/1/2025).
Sebelumnya, Pung menegaskan pemasangan pagar laut tanpa izin adalah tindakan ilegal. Apalagi, pagar laut tersebut berada di zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir.
Pembongkaran yang baru saja dimulai hari ini melibatkan aparat TNI AL dibantu dengan masyarakat sekitar. Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menyebutkan, pembongkaran ity atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk membuka akses para nelayan pergi melaut.
"Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," ujarnya.
Harry menjelaskan, pagar laut yang membentang ini telah mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
Mengingat panjangnya bentangan pagar yang mencapai lebih dari 30 km serta banyaknya kesulitan yang dihadapi, Harry menyebut perlu waktu untuk pembongkaran secara tuntas dalam beberapa waktu ke depan.
Sejauh ini pembongkaran dilakukan secara manual dengan cara menarik pagar dengan tali yang terhubung ke perahu karena alat berat tidak bisa diterjunkan lantaran dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar.
(Ahmad Islamy Jamil)