sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Nelayan Sampai Rp9 Miliar, Ombudsman Desak KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang

News editor Nur Khabibi
16/01/2025 12:38 WIB
Ombudsman RI mendesak Kementerian Lautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km  di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Rugikan Nelayan Sampai Rp9 Miliar, Ombudsman Desak KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang. (Foto: MNC Media)
Rugikan Nelayan Sampai Rp9 Miliar, Ombudsman Desak KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ombudsman RI mendesak Kementerian Lautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km  di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Ombudsman pun menggelar sidak di lokasi pemagaran laut yang berlokasi di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (15/1/2025). 

Dalam sidak tersebut, Ombudsman bersama KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Banten untuk meminta keterangan secara langsung.

"Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin. Sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan," tutur Yeka melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (16/1/2025). 

Ombudsman menyoroti permasalahan pelayanan publik yakni akses nelayan untuk mencari nafkah di laut menjadi terganggu karena adanya pagar tersebut. Yeka menaksir kerugian nelayan selama 5 bulan terakhir setidaknya mencapai Rp9 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement