sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Pelaku Berinisial R Bakal Diperiksa Polisi

News editor Irfan Ma'ruf
11/07/2024 17:47 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur menindaklanjuti laporan atas puluhan korban yang terkena tagihan pinjaman online alias pinjol.
Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Pelaku Berinisial R Bakal Diperiksa Polisi. (Foto: MNC Media)
Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Pelaku Berinisial R Bakal Diperiksa Polisi. (Foto: MNC Media)

Saat proses wawancara kerja, terlapor diduga meminta data korban, termasuk swafoto dengan menggunakan KTP. Data itu kemudian dipakai terlapor untuk mengajukan pinjol. 

“Para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp1 miliar Rp17 juta sekian rupiah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

(RFI) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement