IDXChannel - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama, terancam dinonaktifkan dari jabatan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi, usai kedapatan pamer gaji bulanan sebesar Rp34 juta di media sosial (Medsos).
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan Ngabila sendiri telah diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sehingga, bisa saja Ngabila bakal dinonaktifkan menilai Ia juga akan kembali diperiksa pada Rabu 24 Mei 2023 hari ini.
"Oh itu (penonaktifan Ngabila) situasional, yang bersangkutan sudah dipanggil oleh tim Dinkes dan diminta klarifikasinya, yang bersangkutan sudah sampaikan penyesalan dan permohonan maafnya yang dilakukan selama ini," ujar Syaefuloh kepada wartawan, dikutip Rabu (24/5/2023).
Kendati demikian, Syaefuloh menambahkan, pihaknya bakal menunggu hasil pemeriksaan terhadap Ngabila terlebih dahulu untuk menimbang sanksi apa yang layak diberikan.
"Kami sedang dalami kira-kira, apa namanya atas kesalahan yang bersangkutan kami berikan sanksi tentu, tapi sesuai ketentuan," paparnya.