sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pandemi Berakhir, Jokowi Bubarkan KPC Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

News editor Raka Dwi Novianto
05/08/2023 13:06 WIB
Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dinyatakan berakhir masa tugasnya dan dibubarkan
Pandemi Berakhir, Jokowi Bubarkan KPC Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) (FOTO:MNC Media)
Pandemi Berakhir, Jokowi Bubarkan KPC Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) (FOTO:MNC Media)

Pada saat peraturan Presiden ini mulai berlaku 

Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2020 tentang komite penanganan konflik 19 dan pemulihan ekonomi nasional sebagaimana telah diubah dengan peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 82 tahun 2020 tentang komite penanganan konflik 19 dan kumpulan ekonomi nasional. Dan, peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement