"Yang menjadi permasalahan selama ini tidak semua WNI mau melakukannya padahal sudah diwajibkan Undang-Undang Adminduk dan dapat dikenakan denda administratif. Ini patut jadi perhatian, perlu sosialisasi masif agar lapor diri bisa dijalankan seluruh WNI kita di luar negeri,“ jelas Christina.
Pendataan PMI diakui Christina sangat penting karena adanya data PMI yang akurat sangat membantu upaya negara memastikan perlindungan WNI di luar negeri.
"Sejak 2019 kami sudah suarakan hal ini, bahwa pendataan itu sangat penting. Sehingga ketika Presiden mengangkat hal ini dan mendorong BP2MI untuk membantu melakukan pendataan (pencatatan) PMI di luar negeri, kami sangat mendukung dan memberi apresiasi tinggi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, komitmen dari Presiden RI Joko Widodo untuk melindungi para PMI ditegaskan saat melepas 597 Calon PMI ke Korea Selatan pada Senin (17/10/2022) lalu.
Jokowi dalam kesempatan itu menekankan pentingnya upaya semua pihak di bawah koordinasi BP2MI untuk melakukan pendataan PMI. Selain itu Jokowi juga meminta BP2MI agar berupaya maksimal memangkas penyaluran PMI secara ilegal.