IDXChannel – Parlemen Korea Selatan (Korsel) mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (14/12/2024). Pemecatan kepala negara itu didukung oleh lebih dari dua pertiga anggota dewan negeri ginseng tersebut.
Menurut hasil pemungutan suara yang dilaporkan koresponden RIA Novosti, sebanyak 204 anggota Parlemen Korsel mendukung pemakzulan Yoon. Sementara, 85 suara menentang pelengseran sang presiden.
Parlemen Korsel bersifat unikameral alias hanya terdiri atas satu kamar. Jumlah anggotanya 300 orang.
Pemungutan suara pertama parlemen untuk memakzulkan Yoon diadakan pada 7 Desember lalu. Akan tetapi, upaya ketika itu gagal setelah partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara tersebut.
Pada 3 Desember, Yoon mengumumkan darurat militer, dengan menyatakan bahwa pihak oposisi bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan subversi. Parlemen menentang pengumuman presiden dan memilih untuk mencabut darurat militer.
Kantor Ketua Parlemen Korsel, Woo Won Shik, menyatakan bahwa pengumuman darurat militer oleh presiden tidak sah. Pernyataan itu dia keluarkan setelah para anggota parlemen menggelar pemungutan suara.
Tak lama kemudian, Yoon mencabut darurat militer dan meminta maaf kepada rakyat. Dia pun kini dicegah alias dilarang meninggalkan negara itu sambil menunggu hasil penyelidikan. Sementara mantan Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong Hyun, ditangkap atas dugaan pengkhianatan terhadap negara.
(Ahmad Islamy Jamil)