IDXChannel - Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknolgi (Kemendikbudristek) berhasil mengindentifikasi 126 Benda Bersejarah Pasca Kebakaran Museum Nasional Indonesia (MNI) pada 16 September 2023.
Identifikasi ini dilakukan bersama lebih dari 60 petugas Tim Khusus Penanganan Unit Museum Nasional Indonesia (MNI) yang terdiri dari Tim Evakuasi, Tim Identifikasi, dan Tim Laboratorium Konservasi.
Kemudian, bekerja sama dengan lebih dari 100 personil dari Kepolisian dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"Pasca diperbolehkannya penyelamatan koleksi yang terdampak empat hari yang lalu, semangat kerja keras mereka tercermin dalam pencapaian pengidentifikasian 126 koleksi benda bersejarah berdasarkan data yang diperoleh pada hari Rabu (20/9/2023)," demikian keterangan tertulis Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Jumat (22/9/2023).
Adapun jumlah tersebut diperkirakan masih terus bertambah hingga hari ini dan belum termasuk bagian atau fragmen koleksi yang ditemukan dan berhasil dievakuasi.
Plt. Kepala Badan Layanan Umum
Museum dan Cagar Budaya (MCB) yang menaungi unit MNI, Ahmad Mahendra, mengungkapkan bahwa Tim Evakuasi Penyelamatan Koleksi MNI terus berjuang setiap harinya untuk memastikan seluruh koleksi dapat dievakuasi dari lokasi terdampak.
"Estimasinya, Tim Evakuasi Penyelamatan Koleksi MNI membutuhkan waktu dua pekan ke depan untuk menyelesaikan proses evakuasi dan identifikasi tahap awal. ini prioritas kita," ujarnya.
Namun, Tim Evakuasi Penyelamatan Koleksi MNI berkomitmen pada prioritas penyelamatan dan evakuasi dengan sebaik-baiknya dan tidak mengorbankan kondisi koleksi yang sebagian telah rusak. Sehingga, proses ini tidak terpaut pada orientasi target waktu.
Adapun dalam proses penanganan koleksi benda bersejarah yang terdampak, terdapat empat tahapan yang dilewati. Pertama adalah proses evakuasi, dilanjutkan ke proses identifikasi.
Setelah pendataan dilaksanakan pada proses kedua, yakni identifikasi tahap awal, koleksi benda bersejarah akan memasuki tahapan selanjutnya tahap ketiga, yakni proses klasifikasi.
Proses klasifikasi merupakan tahap untuk menentukan tingkat kerusakan pada koleksi benda bersejarah yang terdampak sehingga tahap keempat, yaitu penanganan untuk pemulihan dapat disesuaikan dengan kebutuhannya.
Tahapan-tahapan ini sangat teknis dan kompleks serta membutuhkan strategi yang memastikan keamanan koleksi maupun tim yang menjalankan.