sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasutri Bandar Arisan Tipu Ratusan Orang Hingga Rp1,5 Miliar

News editor Andrian Supendi
28/02/2023 17:16 WIB
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Indramayu mengamankan ARL (47) dan YWN (42) yang merupakan pasangan suami karena diduga telah menipu ratusan korban.
Pasutri Bandar Arisan Tipu Ratusan Orang Hingga Rp1,5 Miliar. (Foto: MNC Media)
Pasutri Bandar Arisan Tipu Ratusan Orang Hingga Rp1,5 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu mengamankan ARL (47) dan YWN (42) yang merupakan pasangan suami karena diduga telah menipu ratusan korban dengan modus arisan bodong.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada sekitar 159 orang yang menjadi korban modus penipuan tersebut dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

"Tersangka ini menyelenggarakan dua jenis arisan, yakni arisan mingguan dan bulanan. Yang menjadi korban arisan mingguan sebanyak 110 orang dan korban arisan bulanan sebanyak 49 orang. Jadi totalnya ada 159 orang yang menjadi korban dengan kerugian Rp1.573.900.000," kata Fahri, didampingi Plh Kasat Reskoba Polres Indramayu, IPTU Karnadi, saat konferensi pers di Polres setempat, Selasa (28/2/2023).

Fahri Siregar menyampaikan, modus kejahatan yang dilakukan pelaku yaitu mengadakan arisan mingguan dan bulanan dengan memasukan nama-nama peserta arisan fiktif sehingga terlihat banyak peserta, tujuannya untuk memancing para korban agar mau mengikuti arisan tersebut.

Fahri menerangkan, peserta yang mengikuti program arisan mingguan harus menyetor uang Rp100.000 per minggu dan dijanjikan akan mendapatkan uang sebanyak Rp17.800.000. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement