sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Berjualan di Trotoar dan Fasilitas Umum

News editor Danandaya Arya Putra
17/05/2026 13:59 WIB
Selama masa Iduladha, Satpol-PP Jakarta akan menggencarkan patroli untuk memantau keberadaan pedagang hewan kurban.
Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Berjualan di Trotoar dan Fasilitas Umum. (Foto: MNC Media)
Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Berjualan di Trotoar dan Fasilitas Umum. (Foto: MNC Media)

Selama masa Iduladha, pihaknya akan menggencarkan patroli untuk memantau keberadaan pedagang hewan kurban. Hal ini dilakukan agar pedagang tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan.

"Sampai saat ini sih patroli jalan terus gitu ya. Cuma belum ada saat ini. Ada sih laporan, cuma saya belum rekap sih," katanya. 

Menurutnya, 10 hari sebelum Hari Iduladha 2026, akan marak ditemui para pedagang hewan kurban. Setelah perayaan Iduladha selesai, aktivitas penjualan hewan kurban tentunya akan berakhir dengan sendirinya.

"Maraknya biasanya sepuluh hari sebelum hari H, kan, gitu. Tapi lagi-lagi paling kan setelah itu sudah selesailah," ucap dia.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement