IDXChannel - Pedagang barang thrifting menyatakan keberatan jika disebut sebagai pihak yang membunuh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan perwakilan pedagang thrifting saat menyampaikan keluhan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
"Jadi selama ini, usaha thrifting ini diidentikkan menganggu UMKM di Indonesia. Jadi kami perlu garis bawahi pak bahwa thrifting ini juga bagian dari UMKM. Kami itu termasuk pelaku UMKM," kata Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting di dalam ruang rapat BAM DPR RI, Rabu (19/11/2025).
Dia menambahkan, kehadiran thrifting justru tidak merusak UMKM. Pasalnya, keduanya memiliki pangsa pasar yang berbeda di masyarakat.
"Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi lebih kepada pakaian-pakaian impor China yang hampir menguasai hampir 80 persen pangsa pasar di Indonesia," kata dia.
Di sisi lain, Rifai mengaku sudah berbicara dengan para pelaku UMKM tentang keberadaan thrifting ini. Dia mengklaim jika pelaku UMKM tidak ada yang menyatakan keberatannya.
"Jadi yang kami harapkan Bapak sekarang untuk thrifting yang dijadikan alasan sekarang pembunuh UMKM, kami merasa sangat keberatan," katanya.
Rifai melanjutkan, salah satu solusi yang diharapkan adalah usaha thrifting ini bisa dilegalkan.
"Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan," kata Rifai.
Pedagang thrifting di Pasar Senen ini berharap, keputusan yang sama juga bisa diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. Apalagi, kata dia, hampir ada sekitar 7,5 juta orang menggeluti usaha thrifting ini.
"Jadi pernyataan menteri kemarin, kalo dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan membunuh, akan mematikan lebih 7,5 juta manusia. (Jadi) kita berharap solusi buat kita ini dilegalkan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)