"Jadi yang kami harapkan Bapak sekarang untuk thrifting yang dijadikan alasan sekarang pembunuh UMKM, kami merasa sangat keberatan," katanya.
Rifai melanjutkan, salah satu solusi yang diharapkan adalah usaha thrifting ini bisa dilegalkan.
"Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan," kata Rifai.
Pedagang thrifting di Pasar Senen ini berharap, keputusan yang sama juga bisa diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. Apalagi, kata dia, hampir ada sekitar 7,5 juta orang menggeluti usaha thrifting ini.
"Jadi pernyataan menteri kemarin, kalo dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan membunuh, akan mematikan lebih 7,5 juta manusia. (Jadi) kita berharap solusi buat kita ini dilegalkan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)