"Yang Rp100 miliar itu adalah anggaran untuk mengatur pedestrian, jalan, taman selama satu tahun penuh. Sehingga dengan demikian itu untuk kebutuhan pengaturan, penataan jalan Rasuna Said sampai dengan satu tahun penuh," kata dia.
Pembongkaran ini dikerjakan Pemprov DKI Jakarta, lantaran PT Adhi Karya selaku penanggung jawab proyek tak kunjung melalukan pembersihan monorel. Padahal Pemprov telah menyurati Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran.
"Sudah kita surati dari dulu-dulu dan udah, pokoknya kita bongkar lah," kata Pramono.
(Nur Ichsan Yuniarto)