sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Berencana Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Wamenkes

News editor Heri Purnomo
20/02/2023 11:35 WIB
Pemerintah berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Pemerintah Berencana Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Wamenkes. Foto: MNC Media.
Pemerintah Berencana Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Wamenkes. Foto: MNC Media.

Dante mengatakan saat ini Kementerian Kesehatan sedang melakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kesiapan dari rumah sakit yang nantinya akan menerapkan sistem KRIS.

"Survei itu dikerjakan di 2.531 rumah sakit, tentang kesiapan penerapan KRIS di seluruh Indonesia," kata Dante. 

Dia menjelaskan, dari hasil survei tersebut akan dilakukan evaluasi terkait dengan kriteria rawat inapnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement