IDXChannel - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) hingga kelompok masyarakat Desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Secara sederhana, Desil 1–8 menggambarkan kelompok 80 persen penduduk apabila masyarakat dibagi ke dalam sepuluh kelompok yang sama besar berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling rendah.
Namun, hal ini tidak berarti seluruh penduduk dalam kelompok tersebut otomatis menerima bantuan iuran pemerintah.
Rencana ini bertujuan memperluas perlindungan kesehatan, tidak hanya bagi masyarakat miskin, tetapi juga kelompok rentan yang secara ekonomi belum sepenuhnya mapan.
“Jangan sampai hanya karena satu kali sakit berat, sebuah keluarga kehilangan tabungan, terjerat utang, bahkan jatuh miskin. Karena itu, perlindungan kesehatan harus menjangkau masyarakat yang masih rentan,” kata Gus Ipul dikutip Jumat (6/11/2026).