"Mengintensifkan penemuan kasus ILI, pneumonia, SARI, dan Covid-19 melalui SKDR, allrecord-tc19 (NAR) dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI," kata Widyawati.
Kemenkes juga aktif memantau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di pintu masuk negara melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP). Saat ini, Kemenkes juga melakukan penilaian risiko berkala bagi seluruh kabupaten atau kota di Indonesia.
"Mengeluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19 kepada UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Fasyankes, UPT Labkesmas dan jejaringnya (SE Plt. Dirjen P2 No. SR.03.01/C/1422/2025)," kata dia.
"Meningkatkan promosi kesehatan pada masyarakat terkait pencegahan Covid-19 melalui media sosial," kata Widyawati.
(Nur Ichsan Yuniarto)