sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Lebih Galak Basmi Travel Gelap

News editor M Fadli Ramadan
21/04/2024 14:14 WIB
Pemerintah diminta harus lebih aktif dalam menertibkan travel gelap atau ilegal demi keselamatan penumpang.
Pemerintah Diminta Lebih Galak Basmi Travel Gelap (foto ist)
Pemerintah Diminta Lebih Galak Basmi Travel Gelap (foto ist)

IDXChannel - Momen mudik Lebaran dimanfaatkan sejumlah oknum tak bertanggung jawab menyediakan travel dengan mobil pribadi. Padahal, itu menyalahi aturan dan terkadang penumpang yang dibawa melebihi kapasitas.

Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno meminta pemerintah harus lebih aktif dalam menertibkan travel gelap atau ilegal demi keselamatan penumpang.

“Kecelakan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap. Harus ada ketegasan dari aparat dan pemerintah untuk menertibkan angkutan gelap ini,” kata Djoko dalam keterangan resminya, Minggu (21/4).

Menurut Djoko, bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga menyelesaikan sampai ke akar masalahnya. Penyelesaiannya juga harus dilihat dari semua sisi, mengingat ada keuntungan yang ditawarkan oleh travel gelap tersebut.

“Di satu sisi, masyarakat membutuhkan angkutan gelap semacam ini. Mereka memberi fasilitas mengantar dan menjemput sampai ke depan rumah penumpang yang tak terjangkau angkutan publik,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk menyediakan angkutan umum hingga ke pedesaan. Mengingat saat ini masih sangat sulit menemukan angkutan umum di pedesaan yang membuat banyak orang memilih menggunakan jasa travel gelap.

“Di sisi lain, angkutan ini luput dari sistem pengawasan transportasi umum. Ketegasan pemerintah dibutuhkan agar kecelakaan angkutan gelap yang menelan korban jiwa tidak terjadi lagi,” ungkap Djoko.

“Menyediakan layanan angkutan umum hingga pedesaan, kemudian angkutan tidak berijin baru diberantas. Di masa transisi, Bus AKAP diizinkan beroperasi hingga terminal tipe C,” lanjutnya.

Djoko memberikan sejumlah contoh, di mana pemerintah daerah memberikan kelonggaran pada bus AKAP untuk singgah di terminal tipe C. Seperti di kecamatan Kab. Wonogiri, dan dari desa menuju terminal tipe C disediakan angkutan pedesaan.

“Bisa diantar atau sewa ojek karena jaraknya antara ibu kota kecamatan dan desa sudah tidak jauh lagi,” tukas Djoko.

Seperti diketahui, kecelakaan maut pada KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan travel gelap yang menyebabkan 12 korban jiwa. Sopir yang diduga mengantuk menjadi penyebab utama dari kecelakaan tersebut.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement