Setelah di lingkungan Kementerian Agama, kata Pratikno, hal serupa juga akan dilakukan di satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap, anak mendapat ruang yang nyaman dan aman di satuan pendidikan tempat mereka menimba ilmu.
"Kita harus bersama-sama bekerja keras dengan serius untuk menjamin ruang aman dan nyaman bagi anak, Anak harus terhindar dari kekerasan, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan verbal, kekerasan seksual dan juga kekerasan di ruang digital," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasruddin Umar menyatakan, terdapat 42 pondok pesantren dan 80 ribu madrasah siap untuk menjalankan komitmen tersebut.
"Mudah-mudahan hari-hari yang akan datang tidak akan ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang mana pun juga, tidak ada ruang kekerasan di mana pun juga di bumi Indonesia ini," ujar Nasaruddin.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi mengungkapkan, gerakan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah peraturan tentang anak yang kemudian dikoordinir oleh Kemenko PMK.