“Kondisi armada ini masih belum kembali seperti sebelum pandemi. Jumlah pesawat yang serviceable terbatas, sehingga rotasi pesawat menjadi lebih ketat, terutama saat terjadi gangguan cuaca atau teknis,” ujarnya.
Untuk menjaga keterjangkauan harga tiket selama periode Nataru, pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus. Di antaranya kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen, diskon fuel surcharge untuk pesawat jet dan propeller, diskon tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen, penurunan harga avtur di 37 bandara, serta perpanjangan jam operasional bandara.
"Kalau diramu, ada kebijakan PPN DTP, diskon fuel surcharge, tax bandara, dan lain-lain, kurang lebih bisa menurunkan harga tiket 12-13 persen," ujarnya. (Wahyu Dwi Anggoro)