IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah akan memberi kemudahan bagi operasional kapal pesiar dan yacht untuk berlayar di perairan Indonesia.
Dia menyampaikan, berbagai peraturan ihwal aktivitas maritim di Tanah Air harus diharmonisasi antara kementerian dan lembaga. Langkah ini diperlukan agar peraturan yang ada tidak menyulitkan para pelaku usaha atau merugikan Indonesia.
“Jangan membuat aturan yang mempersulit diri kita sendiri. Semua peraturan harus diharmonisasi untuk kepentingan nasional,” ujar Luhut, Sabtu (18/5/2024)
Pemerintah pun menjamin kemudahan bagi kapal pesiar dan yacht untuk beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati pengalaman baru dengan menggunakan kapal wisata tersebut di beberapa kota, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, hingga Labuan Bajo.
Dengan kemudahan tersebut, PT Pelindo (Persero) bakal menarik operator kapal pesiar dan yacht untuk menjadikan Pelabuhan Benoa di Denpasar, Bali, sebagai home port.