IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pemerintah masih menyiapkan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara untuk menggratiskan pendidikan jenjang SD-SMP negeri dan swasta.
"Sekarang masing-masing kementerian sedang menyiapkan sudah menyiapkan tindak lanjutnya, kaitannya dengan akses pendidikan," kata Pratikno saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Bahkan, kata Pratikno, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah berprogres. Dia akan meminta update terkait tindak lanjut putusan MK.
"Kementerian dikdasmen sudah melampau jauh. Saya akan cek progresnya seperti apa. Tetapi sudah ada tim kementerian teknis yang menyiapkan tindak lanjutnya. Terutamakan Kementerian Dikdasmen dan Kemenag," kata Pratikno.