Christina menjelaskan, setiap tautan yang ditemukan dan dinilai berpotensi terkait dengan lowongan kerja fiktif akan diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selanjutnya, tautan tersebut ditindaklanjuti melalui proses takedown.
Adapun sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah di-takedown. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan kepada Komdigi.
Namun, pengawasan tidak berhenti setelah tautan diturunkan. Sebab, menurut Christina, modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan maupun akun lainnya. Kondisi tersebut membuat patroli terhadap iklan lowongan kerja fiktif harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti," ujar dia.
Meski pemerintah terus memperkuat pengawasan, Christina juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang tampak terlalu mudah dan menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur maupun persiapan yang jelas.