Dia menyebutkan pengaduan dapat disampaikan melalui hotline di 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp di 0811-8080-141, situs resmi kementerian, maupun dengan datang langsung ke Kementerian P2MI. Layanan serupa juga tersedia melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di 23 provinsi.
"Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)