"Dari sidak tersebut, KSP menemukan adanya SPPG yang telah berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada penerima manfaat," kata dia.
"SPPG yang sudah sesuai standar ini dapat dijadikan percontohan, agar praktik baik di lapangan bisa direplikasikan di daerah lain, tentu dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah," katanya.
Dia menambahkan, saat ini pelaksanaan program di tingkat bawah sudah mulai diperbaiki dengan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat, bersih, transparan, dan terukur. Guna memastikan akuntabilitas program, KSP pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan.
"KSP juga mendorong dibukanya ruang pengawasan partisipatif dari masyarakat, agar publik dapat ikut mengawal pelaksanaan program, menyampaikan masukan, dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan di lapangan," katanya.
Pemerintah memprioritaskan agar distribusi makanan bergizi ini menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan, termasuk di wilayah terluar. Dudung menegaskan posisi KSP sebagai garda terdepan dalam mengawal transformasi tata kelola di BGN secara menyeluruh.
"Kita ingin program ini benar-benar tepat sasaran, terutama bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, kelompok rentan, serta masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau 3T," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)