sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News editor Felldy Utama
07/07/2026 15:28 WIB
Pemerintah resmi menetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Kebudayaan RI 135/2026.
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (Foto Istimewa)
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (Foto Istimewa)

Dia menerangkan, negara hadir untuk memastikan setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Menurutnya, hadirnya ketetapan ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam rangka melayani pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan.

“Semoga penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini bisa menjadi tonggak penting untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Sementara, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan Dan Tradisi Restu Gunawan dalam laporannya menyampaikan pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME telah dilakukan sejak 2005. 

“Akhirnya pada tanggal 30 Juni 2026 Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME resmi ditandatangani dan pada malam ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada MLKI selaku pengusul,” ujar Restu.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement