sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News editor Felldy Utama
07/07/2026 15:28 WIB
Pemerintah resmi menetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Kebudayaan RI 135/2026.
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (Foto Istimewa)
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (Foto Istimewa)

Di sisi lain, Ketua Presidium MLKI Naen Suryono menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan yang telah merespons aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan untuk memiliki hari penting yang dapat diperingati bersama sebagai simbol persatuan dalam keberagaman.

“Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara Indonesia,” kata dia.

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa selanjutnya akan diperingati setiap tanggal 13 Juli. Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, yakni munculnya frasa 'dan Kepercayaannya' yang diusulkan oleh Mr Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.

Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement