Di sisi lain, Ketua Presidium MLKI Naen Suryono menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan yang telah merespons aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan untuk memiliki hari penting yang dapat diperingati bersama sebagai simbol persatuan dalam keberagaman.
“Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara Indonesia,” kata dia.
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa selanjutnya akan diperingati setiap tanggal 13 Juli. Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, yakni munculnya frasa 'dan Kepercayaannya' yang diusulkan oleh Mr Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.
Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Dhera Arizona)