sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan 27 Hari untuk Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 

News editor Binti Mufarida
14/10/2024 15:11 WIB
Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
Menko PMK), Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin
Menko PMK), Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin

"Pemerintah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024. 17 hari libur nasional, cuti bersama 10 hari," kata Muhadjir.

Sebelum penetapan, Menko PMK terlebih dahulu memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk memutuskan bersama hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. 

Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2025 serta sebagai rujukan dalam menentukan program kerja selama setahun.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement