IDXChannel - Baru-baru ini viral konten unggahan video di media sosial berisi klaim cara detoksifikasi atau mengeluarkan kembali vaksin Covid-19 yang masuk ke dalam tubuh. Hal tersebut telah dinyatakan sebagai hoaks oleh pihak berwenang.
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, menegaskan, tidak ada istilah medis ‘detoksifikasi vaksin COVID-19’ atau detoksifikasi pada jenis vaksin lainnya.
Vaksin yang disuntikkan bertujuan membentuk kekebalan tubuh atau menghasilkan antibodi. Sementara itu, detoksifikasi mengacu pada upaya membersihkan, menetralkan, atau mengeluarkan zat racun atau toksin dari dalam tubuh.
“Vaksin yang diberikan itu kan antigen (mikroorganisme). Artinya, komponen virus yang diinaktivasi atau dilemahkan. Jadi, yang akan terbentuk adalah antibodi. Kalau detoksifikasi ini soal toksin, racun,” jelas Prof Hinky, melansir dari siaran pers Kemenkes RI, Sabtu, (8/6/2024).
Jadi, (divaksinasi) tidak ada racun dan antibodi, tidak bisa dinetralisir. Bukan dinetralisir, ya, tapi kalau ada virus masuk, benda asing atau patogen masuk, dia akan menetralisir. Oleh karena itu, tidak ada istilah detoksifikasi pada vaksin,” sambungnya.