IDXChannel - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya buka suara terkait rencana penerapan sistem e-voting untuk Pemilu 2029.
Menurutnya, penerapan itu tergantung keputusan pemerintah dan DPR. Dia menyebut mekanisme e-voting juga terbuka dibahas dalam RUU Pemilu.
"Ya tergantung kesepakatan dari pemerintah bersama DPR," kata Bima, Senin (19/5/2025).
Bima melanjutkan, pemerintah dalam penerapan e-voting, kata Bima secara infrastuktur sudah siap digunakan dalam pemilihan Kepala Desa. Namun jika digunakan dalam Pilkada, menurutnya perlu dikaji mendalam.
"Ya kalau di desa itu relatif siap sebetulnya. Karena teknologinya sederhana. Nah kalau ditarik ke kota atau kabupaten tentu perlu sistem yang lebih matang," kata Bima.