IDXChannel - Pemkot Jakarta Pusat memastikan 71 titik lokasi penampungan dan jual beli hewan kurban terbebas dari penyakit.
"Tadi sudah kita pantau, berdasarkan pemantauan tim suku dinas KPKP beberapa waktu terakhir, tidak ditentukan hewan yang berpenyakit berbahaya," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, Kamis (13/6/2024).
Bakwan merinci, menurut perhitungan sementara, jumlah hewan kurban di 71 lokasi penampungan dan jual beli hewan kurban itu mengantongi izin pemerintah di wilayah Jakarta Pusat mencapai 3.342 ekor. Angka ini terdiri dari 781 ekor sapi, 2.411 ekor kambing, dan 150 ekor domba.
Khusus lokasi penampungan di Jalan Angkasa, Kemayoran, jumlah sapi, kambing, dan domba diperkirakan mencapai 800 ekor. Selain itu, Bakwan memastikan Pemkot Jakpus tidak dapat memastikan kesehatan hewan kurban di luar lokasi yang mereka pantau.
Masyarakat diimbau agar membeli hewan kurban di tempat penampungan resmi yang telah mengantongi izin pemerintah.