"Itulah yang memotivasi kita untuk menjadikan bangunan tua itu sebagai aset Pemerintah Kota Mataram agar dapat dijadikan bagian dari cagar budaya," katanya.
Lebih lanjut Lalu mengatakan, proses pembelian gedung bekas Bank Belanda tersebut saat ini dalam tahap persiapan tim appraisal atau penaksir harga dan untuk komunikasi dengan pemilik pemerintah kota sudah ada penghubung.
Pasalnya, katanya, bangunan dan lahan bekas Bank Belanda tersebut, saat ini sudah menjadi milik pribadi, sedangkan pemiliknya saat ini tinggal di Belanda, namun ada keluarga yang masih tinggal di Mataram dan siap menjadi penghubung.
"Insyaallah, untuk pembelian aset ini bisa cepat karena pemilik sendiri yang menawarkan kita untuk membayar," katanya.
Dengan demikian, pemerintah kota berharap alokasi anggaran untuk pembelian bangunan tua bisa di bawah anggaran yang telah disiapkan.