"Kalaupun di atas itu, kita akan komunikasikan agar bisa dibayar dua atau tiga kali," katanya.
Setelah bangunan bekas Bank Belanda menjadi milik Pemerintah Kota Mataram, akan dilakukan penataan kembali tanpa mengubah bentuk asli.
Selanjutnya, bangunan itu akan menjadi museum untuk mempertahan nilai sejarah serta menjadi warisan dan wadah edukasi bagi generasi mendatang.
(NIY)