IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi karyawan bergaji maksimal Rp6,2 juta untuk mengajukan Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta. Nantinya kartu itu bisa digunakan untuk mengakses Transjakarta tanpa dikenai tarif.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Kadiskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaludin menjelaskan warga yang bisa mendaftar merupakan pekerja yang gajinya tidak lebih dari 1,15 kali upah minimum provinsi (UMP).
"Pekerja dengan gaji maksimal 1,15x UMP dapat mengajukan untuk mendapat Kartu Layanan Gratis (KLG) Transportasi Jakarta," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Budi menjelaskan langkah ini dilakukan sebagai komitmen untuk membantu warga Jakarta. Terutama dalam mengurangi beban biaya hidup dari tanggungan transportasi.
"Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk membantu warga mengurangi beban biaya hidup dari komponen transportasi," tutur dia.
Diketahui, upah minimum provinsi DKI Jakarta saat ini mencapai Rp5.396.761. Dengan demikian pekerja yang bisa mengajukan KLG Transjakarta sebesar Rp6.206.275.
(Febrina Ratna Iskana)