sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI dan BPS Sinkronisasi Data Registrasi Sosial Ekonomi

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
10/02/2023 03:30 WIB
Rakor membahas sinkronisasi data sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.
Pemprov DKI dan BPS Sinkronisasi Data Registrasi Sosial Ekonomi. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI dan BPS Sinkronisasi Data Registrasi Sosial Ekonomi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Adapun Rakor membahas sinkronisasi data sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.

“Kami meminta kepada BPS untuk dapat mendukung DKI terkait data. Kemudian, DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek pada Desember 2022. Dan hari ini kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Heru menyampaikan terima kasih atas dukungan BPS, sehingga Pemprov DKI dapat melanjutkan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan lain-lain untuk membahas satu data.

Selain itu, Heru menegaskan saat ini data yang dimiliki Pemprov DKI sudah mendetail, yaitu berdasarkan nama dan alamat (by name, by addres), sehingga nantinya siap menyukseskan satu data untuk Regsosek dengan data yang sudah ada.

Diketahui data yang akan disinkronisasi meliputi data CARIK, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement