IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk melakukan pemeriksaan berlapis hewan kurban yang masuk jelang Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin. Dia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan guna memastikan hewan memenuhi kriteria umur, bebas penyakit kulit, serta penyakit mulut dan kuku (PMK). Sehingga daging hewan kurban layak dikonsumsi warga.
“Terkait hewan kurban, selain harus memenuhi kaidah syariat Islam, juga harus memenuhi syarat kesehatan. Hewan kurban harus bebas penyakit. Supaya yang mengonsumsinya juga bagus,” kata Suhud dalam keterangan resminya, Minggu (2/5).
Suhud mengimbau, agar pemeriksaan dilakukan secara berlapis. Pemeriksaan lapis pertama adalah pemeriksaan di daerah asal yang dibuktikan dengan surat sehat.