sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Jaring 63 Kendaraan untuk Uji Emisi, Satu Terkena Tilang

News editor Ari Sandita
01/09/2023 12:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Pemprov DKI Jakarta Jaring 63 Kendaraan untuk Uji Emisi, Satu Terkena Tilang. (Foto: Ari Sandita/MNC Media)
Pemprov DKI Jakarta Jaring 63 Kendaraan untuk Uji Emisi, Satu Terkena Tilang. (Foto: Ari Sandita/MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023). Di kawasan tersebut, terdapat 63 kendaraan yang terjaring uji emisi, dan satu di antaranya kena tilang karena dinyatakan tak lolos.

"Hari ini ada 63 kendaraan tapi yang tidak lulus hanya 1. Jadi alhamdulillah banyak yang lulus ya ternyata Jakarta itu semua kendaraan sudah layak lah ya untuk datang ke Jakarta," ujar Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Tuty Ernawati pada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Lebih lanjut, dia menerangkan dari 63 kendaraan yang terjaring uji emisi hari ini, 1 di antaranya dinyatakan tak lolos lantaran kendaraannya masih baru, tapi knalpotnya telah dimodifikasi. Selama dilakukannya uji emisi, pihaknya selalu menemukan kendaraan yang telah dimodifikasi tak pernah lolos uji emisi.

"Kita tahu ya bahwa semua (pabrik) sudah berusaha untuk membuat suatu kendaraan yang baik, tapi dia mencoba untuk memodif akhirnya seperti itu. Saya tak tahu cara modifikasi mereka seperti apa dan apa yang diperbuat pada kendaraan mereka, apa filternya dibuka kita tak tahu, tapi kita lihat sendiri satu-satunya kendaraan yang dimodifikasi itu yang tidak lolos, ada kendaraan sudah lama, tapi dia tidak modifikasi dan itu alhamdulillah lolos," terangnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement