sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Jaring 63 Kendaraan untuk Uji Emisi, Satu Terkena Tilang

News editor Ari Sandita
01/09/2023 12:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Pemprov DKI Jakarta Jaring 63 Kendaraan untuk Uji Emisi, Satu Terkena Tilang. (Foto: Ari Sandita/MNC Media)
Pemprov DKI Jakarta Jaring 63 Kendaraan untuk Uji Emisi, Satu Terkena Tilang. (Foto: Ari Sandita/MNC Media)

Dia menambahkan, minimnya kendaraan yang tak lolos uji emisi ditengarai masyarakat telah tahu bakal ada penilangan bagi kendaraan yang tak lolos. Alhasil, masyarakat lebih dahulu memasukkan kendaraannya ke bengkel guna persiapan terjaring uji emisi.

"Memang masyarakat itu perlunya sosialisasi bahwa uji emisi ini penting loh untuk membuat udara Jakarta lebih baik dan lebih bersih serta kita menghirup udara kan lebih bersih kan. Jadi, saya melihatnya selama 5 hari mungkin mendengar ya bahwa akan ada tilang ke depannya dan mereka mencoba untuk masuk bengkel dahulu, servis, uji emisi hasilnya seperti hari ini," katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan bengkel-bengkel di Jakarta, khususnya di kawasan Jakarta Selatan, telah melaksanakan uji emisi gratis untuk kendaraan meski mungkin dilakukan pada jam tertentu saja. Sama halnya dengan Sudin LH Jakarta Selatan yang selama empat hari kemarin melaksanakan uji emisi gratis.

"Kami kemarin dari jam 09.00-12.00 WIB di kantor Walikota Jaksel 3 hari dan 1 hari di kantor Sudin LH Jaksel, alhamdulillah datanya sudah kami peroleh, ada 278 kendaraan dilakukan uji emisi," tuturnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement