Nahdiana menegaskan, seluruh proses SPMB gratis dan bebas gratifikasi. Ia mengimbau masyarakat mengikuti jadwal serta ketentuan resmi, dan tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Informasi lengkap mengenai SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui laman disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui media sosial re…