sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH ASN Selektif 16-17 April 2024

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
16/04/2024 00:12 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) secara selektif bagi para ASN-nya.
Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH ASN Selektif 16-17 April 2024. (Foto MNC Media)
Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH ASN Selektif 16-17 April 2024. (Foto MNC Media)

Maria menuturkan, bagi ASN yang menerapkan WFH, mereka wajib melaksanakan sejumlah aturan. Mulai dari melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement