sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Perketat Izin Bangun Sumur Bor, Cegah Penurunan Tanah Ekstrem

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
28/02/2024 03:03 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA bakal semakin memperketat regulasi terkait izin pembangunan sumur bor maupun penggunaan air tanah.
Pemprov DKI Perketat Izin Bangun Sumur Bor, Cegah Penurunan Tanah Ekstrem. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Perketat Izin Bangun Sumur Bor, Cegah Penurunan Tanah Ekstrem. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pemangku kebijakan terkait akan semakin memperketat regulasi terkait izin pembangunan sumur bor maupun penggunaan air tanah

Sebab, penurunan muka tanah di ibu kota akan semakin cepat terjadi dengan pembangunan sumur bor serta penggunaan air tanah.

"Memang untuk air tanah kita di Jakarta ada ketentuan bahwa air tanah terutama diperoleh dengan pengeboran ada perizinan yang harus dikeluarkan. Dari situ kita monitor siapa saja entitas yang gunakan air tanah," ujar Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Geologi, Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Bersih Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Elisabeth Tarigan, dalam diskusi setahun PAM Jaya pada Selasa (27/2/2024).

Ia menjelaskan pengadaan sumur bor serta penggunaan air tanah akan semakin diminimalisir. Salah satunya dengan meningkatkan daya jangkau perpipaan air bersih di Jakarta.

"Jumlahnya tiap bulan kita catat, saya tidak hafal rekapnya tapi itu menjadi bahan diskusi dengan PAM Jaya, kenapa daerah itu mesti pakai.  Kita buat ketentuan di daerah yang bisa dilayani PAM tidak lagi diizinkan gunakan air tanah, seharusnya sudah pindah ke perpipaan," jelas Elisabeth.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement