Apabila dilihat dari tren tahun ke tahun, Elisabeth menyebutkan ada tren peningkatan pemakaian air tanah tanpa kontrol di DKI Jakarta. Sehingga dikeluarkan kebijakan mengenai larangan pemakaian air tanah, dan rencana kebijakan pajak air tanah.
"Pengawasan kami masih kebut-kebutan dengan yang tak berizin. Kita akan terus melakukan penindakan,' tegasnya.
Sementara itu, Dirut Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan pihaknya akan menyambung 15 ribu sambungan baru agar tercapai 100 persen layanan air perpipaan di Jakarta.
"Layanan cakupan sudah sekitar 9 ribu menuju 13 ribu sambungan baru. Saya meminta maaf apabila ada gangguan galian-galian. Kami akan berusaha semaksimal mungkin tak membuat kemacetan dan perlu masukan masyarakat ketika ada kontraktornya ada kurang rapi ketika melakukan penggalian," Kate Arief.
(FRI)